Pemanfaatan Media Sosial Dalam Pengembangan UKMK di Desa Lekopancing Kabupaten Maros
Keywords:
Media Sosial, UKMK, Pemasaran DigitalAbstract
Pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pelaku Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UKMK) di Desa Lekopancing, Kabupaten Maros, dalam memanfaatkan media sosial sebagai sarana pengembangan usaha. Media sosial seperti Instagram, Facebook, dan WhatsApp menawarkan peluang besar bagi UKMK untuk mempromosikan produk, memperluas pasar, dan membangun hubungan yang lebih dekat dengan pelanggan. Kegiatan ini meliputi pelatihan dan pendampingan penggunaan media sosial sebagai platform pemasaran digital. Hasil pengabdian menunjukkan peningkatan pengetahuan dan keterampilan pelaku UKMK dalam memanfaatkan media sosial, yang berdampak pada peningkatan promosi dan penjualan produk mereka.